Wednesday, November 26, 2008

SAKRAMEN (Kelas VIII)

Sakramen, sebagaimana difahami oleh Gereja katolik, adalah tanda yang terlihat, yang dapat ditangkap oleh panca indera, yang dilembagakan oleh Yesus dan dipercayakan kepada Gereja, sebagai sarana yang dengannya rahmat ilahi diindikasikan oleh tanda yang diterimakan, yang membantu pribadi penerimanya untuk berkembang dalam kekudusan, dan berkontribusi kepada pertumbuhan Gereja dalam amal-kasih dan kesaksian.

Ketujuh Sakramen oleh Rogier van der Weyden, sekitar 1448.
Meskipun tidak semua pribadi menerima semua sakramen, sakramen-sakramen secara keseluruhan dipandang sebagai sarana penting bagi keselamatan umat beriman, yang menganugerahkan rahmat tertentu dari tiap sakramen tersebut, misalnya dipersatukan dengan Kristus dan Gereja, pengampunan dosa-dosa, atau pun pengkhususan (konsekrasi) untuk suatu pelayanan tertentu.
Gereja Katolik mengajarkan bahwa efek dari suatu sakramen itu ada ex opere operato (oleh kenyataan bahwa sakramen itu dilayankan), tanpa memperhitungkan kekudusan pribadi pelayan yang melayankannya; kurang layaknya kondisi penerima untuk menerima rahmat yang dianugerahkan tersebut dapat menghalangi efektivitas sakramen itu bagi yang bersangkutan; sakramen memerlukan adanya iman, meskipun kata-kata dan elemen-elemen ritualnya, menyuburkan, menguatkan dan memberi ekspresi bagi iman (Kompendium Katekismus Gereja Katolik, 224).
Gereja katolik mengajarkan adanya tujuh sakramen, dan diurutkan dalam Katekismus Gereja Katolik (KGK) sebagai berikut:

Sakramen-sakramen Inisiasi
Pembaptisan


Baptisterium (bejana/ruang/tempat pembaptisan) dalam Katedral St. Rafael, Dubuque, Iowa. Bejana khusus ini diperluas pada tahun 2005 untuk mencakup sebuah kolam kecil bagi pembaptisan selam orang dewasa, delapan sisi pada bejana melambangkan delapan jiwa yang terselamatkan oleh Bahtera Nuh.
Pembaptisan adalah sakramen pertama dan mendasar dalam inisiasi Kristiani. Sakramen ini dilayankan dengan cara menyelamkan si penerima ke dalam air atau dengan mencurahkan (tidak sekedar memercikkan) air ke atas kepala si penerima "dalam nama Bapa dan Putera dan Roh Kudus" (Matius 28:19). Pelayan sakramen ini biasanya seorang uskup atau imam, atau (dalam Gereja Latin, namun tidak demikian halnya dalam Gereja Timur) seorang diakon.
Dalam keadaan darurat, siapapun yang berniat untuk melakukan apa yang dilakukan Gereja, bahkan jika orang itu bukanlah seorang Kristiani, dapat membaptis.
Pembaptisan membebaskan penerimanya dari dosa asal serta semua dosa pribadi dan dari hukuman akibat dosa-dosa tersebut, dan membuat orang yang dibaptis itu mengambil bagian dalam kehidupan Tritunggal Allah melalui "rahmat yang menguduskan" (rahmat pembenaran yang mempersatukan pribadi yang bersangkutan dengan Kristus dan Gereja-Nya).
Pembaptisan juga membuat penerimanya mengambil bagian dalam imamat Kristus dan merupakan landasan komuni (persekutuan) antar semua orang Kristen.
Pembaptisan menganugerahkan kebajikan-kebajikan "teologis" (iman, harapan dan kasih) dan karunia-karunia Roh Kudus. Sakramen ini menandai penerimanya dengan suatu meterai rohani yang berarti orang tersebut secara permanen telah menjadi milik Kristus.
Penguatan
Penguatan atau Krisma adalah sakramen kedua dalam inisiasi Kristiani. Sakramen ini diberikan dengan cara mengurapi penerimanya dengan Krisma, minyak yang telah dicampur sejenis balsam, yang memberinya aroma khas, disertai doa khusus yang menunjukkan bahwa, baik dalam variasi Barat maupun Timurnya, karunia Roh Kudus menandai si penerima seperti sebuah meterai. Melalui sakramen ini, rahmat yang diberikan dalam pembaptisan "diperkuat dan diperdalam" (KGK 1303). Seperti pembaptisan, penguatan hanya diterima satu kali, dan si penerima harus dalam keadaan layak (artinya bebas dari dosa-maut apapun yang diketahui dan yang belum diakui) agar dapat menerima efek sakramen tersebut. Pelayan sakramen ini adalah seorang uskup yang ditahbiskan secara sah; jika seorang imam (presbiter) melayankan sakramen ini — sebagaimana yang biasa dilakukan dalam Gereja-Gereja Timur dan dalam keadaan-keadaan istimewa (seperti pembabtisan orang dewasa atau seorang anak kecil yang sekarat) dalam Gereja Ritus-Latin (KGK 1312–1313) — hubungan dengan jenjang imamat di atasnya ditunjukkan oleh minyak (dikenal dengan nama krisma atau myron) yang telah diberkati oleh uskup dalam perayaan Kamis Putih atau pada hari yang dekat dengan hari itu. Di Timur sakramen ini dilayankan segera sesudah pembaptisan. Di Barat, di mana administrasi biasanya dikhususkan bagi orang-orang yang sudah dapat memahami arti pentingnya, sakramen ini ditunda sampai si penerima mencapai usia awal kedewasaan; biasanya setelah yang bersangkutan diperbolehkan menerima sakramen Ekaristi, sakramen ketiga dari inisiasi Kristiani. Kian lama kian dipulihkan urut-urutan tradisional sakramen-sakramen inisiasi ini, yakni diawali dengan pembaptisan, kemudian penguatan, barulah Ekaristi.
Ekaristi
Ekaristi adalah sakramen (yang ketiga dalam inisiasi Kristiani) yang dengannya umat Katolik mengambil bagian dari Tubuh dan Darah Yesus Kristus serta turut serta dalam pengorbanan diri-Nya. Aspek pertama dari sakramen ini (yakni mengambil bagian dari Tubuh dan Darah Yesus Kristus) disebut pula Komuni Suci. Roti (yang harus terbuat dari gandum, dan yang tidak diberi ragi dalam ritus Latin, Armenia dan Ethiopia, namun diberi ragi dalam kebanyakan Ritus Timur) dan anggur (yang harus terbuat dari buah anggur) yang digunakan dalam ritus Ekaristi, dalam iman Katolik, ditransformasi dalam segala hal kecuali wujudnya yang kelihatan menjadi Tubuh dan Darah Kristus, perubahan ini disebut transubstansiasi. Hanya uskup atau imam yang dapat menjadi pelayan Sakramen Ekaristi, dengan bertindak selaku pribadi Kristus sendiri. Diakon serta imam biasanya adalah pelayan Komuni Suci, umat awam dapat diberi wewenang dalam lingkup terbatas sebagai pelayan luar biasa Komuni Suci. Ekaristi dipandang sebagai "sumber dan puncak" kehidupan Kristiani, tindakan pengudusan yang paling istimewa oleh Allah terhadap umat beriman dan tindakan penyembahan yang paling istimewa oleh umat beriman terhadap Allah, serta sebagai suatu titik dimana umat beriman terhubung dengan liturgi di surga. Betapa pentingnya sakramen ini sehingga partisipasi dalam perayaan Ekaristi (Misa) dipandang sebagai kewajiban pada setiap hari Minggu dan hari raya khusus, serta dianjurkan untuk hari-hari lainnya. Dianjurkan pula bagi umat yang berpartisipasi dalam Misa untuk, dalam kondisi rohani yang layak, menerima Komuni Suci. Menerima Komuni Suci dipandang sebagai kewajiban sekurang-kurangnya setahun sekali selama masa Paskah.
Sakramen-sakramen Penyembuhan
Rekonsiliasi
Sakramen rekonsiliasi adalah yang pertama dari kedua sakramen penyembuhan, dan juga disebut Sakramen Pengakuan Dosa, Sakramen Tobat, dan Sakramen Pengampunan(KGK 1423–1424). Sakramen ini adalah sakramen penyembuhan rohani dari seseorang yang telah dibaptis yang terjauhkan dari Allah karena telah berbuat dosa. Sakramen ini memiliki empat unsur: penyesalan si peniten (si pengaku dosa) atas dosanya (tanpa hal ini ritus rekonsiliasi akan sia-sia), pengakuan kepada seorang imam (boleh saja secara spirutual akan bermanfaat bagi seseorang untuk mengaku dosa kepada yang lain, akan tetapi hanya imam yang memiliki kuasa untuk melayankan sakramen ini), absolusi (pengampunan) oleh imam, dan penyilihan.
"Banyak dosa yang merugikan sesama. Seseorang harus melakukan melakukan apa yang mungkin dilakukannya guna memperbaiki kerusakan yang telah terjadi (misalnya, mengembalikan barang yang telah dicuri, memulihkan nama baik seseorang yang telah difitnah, memberi ganti rugi kepada pihak yang telah dirugikan). Keadilan yang sederhana pun menuntut yang sama. Akan tetapi dosa juga merusak dan melemahkan si pendosa sendiri, serta hubungannya dengan Allah dan sesama. Si pendosa yang bangkit dari dosa tetap harus memulihkan sepenuhnya kesehatan rohaninya dengan melakukan lagi sesuatu untuk memperbaiki kesalahannya: dia harus 'melakukan silih bagi' atau 'memperbaiki kerusakan akibat' dosa-dosanya. Penyilihan ini juga disebut 'penitensi'" (KGK 1459). Pada awal abad-abad Kekristenan, unsur penyilihan ini sangat berat dan umumnya mendahului absolusi, namun sekarang ini biasanya melibatkan suatu tugas sederhana yang harus dilaksanakan oleh si peniten, untuk melakukan beberapa perbaikan dan sebagai suatu sarana pengobatan untuk menghadapi pencobaan selanjutnya.
Imam yang bersangkutan terikat oleh "meterai pengakuan dosa", yang tak boleh dirusak. "Oleh karena itu, benar-benar salah bila seorang konfesor (pendengar pengakuan) dengan cara apapun mengkhianati peniten, untuk alasan apapun, baik dengan perkataan maupun dengan jalan lain" (kanon 983 dalam Hukum Kanonik). Seorang konfesor yang secara langsung merusak meterai sakramental tersebut otomatis dikenai ekskomunikasi (hukuman pengucilan) yang hanya dapat dicabut oleh Tahta Suci (kanon 1388).
Pengurapan Orang Sakit
Pengurapan Orang Sakit adalah sakramen penyembuhan yang kedua. Dalam sakramen ini seorang imam mengurapi si sakit dengan minyak yang khusus diberkati untuk upacara ini. "Pengurapan orang sakit dapat dilayankan bagi setiap umat beriman yang, karena telah mencapai penggunaan akal budi, mulai berada dalam bahaya yang disebabkan sakit atau usia lanjut" (kanon 1004; KGK 1514). Baru menderita sakit ataupun makin memburuknya kondisi kesehatan membuat sakramen ini dapat diterima berkali-kali oleh seseorang.
Dalam tradisi Gereja Barat, sakramen ini diberikan hanya bagi orang-orang yang berada dalam sakratul maut, sehingga dikenal pula sebagai "Pengurapan Terakhir", yang dilayankan sebagai salah satu dari "Ritus-Ritus Terakhir". "Ritus-Ritus Terakhir" yang lain adalah pengakuan dosa (jika orang yang sekarat tersebut secara fisik tidak memungkinkan untuk mengakui dosanya, maka minimal diberikan absolusi, yang tergantung pada ada atau tidaknya penyesalan si sakit atas dosa-dosanya), dan Ekaristi, yang bilamana dilayankan kepada orang yang sekarat dikenal dengan sebutan "Viaticum", sebuah kata yang arti aslinya dalam bahasa Latin adalah "bekal perjalanan".
Sakramen-sakramen Panggilan
Imamat
Imamat atau Pentahbisan adalah sakramen yang dengannya seseorang dijadikan uskup, imam, atau diakon, sehingga penerima sakramen ini dibaktikan sebagai citra Kristus. Hanya uskup yang boleh melayankan sakramen ini.
Pentahbisan seseorang menjadi uskup menganugerahkan kegenapan sakramen Imamat baginya, menjadikannya anggota badan penerus (pengganti) para rasul, dan memberi dia misi untuk mengajar, menguduskan, dan menuntun, disertai kepedulian dari semua Gereja.
Pentahbisan seseorang menjadi imam mengkonfigurasinya menjadi Kristus selaku Kepala Gereja dan Imam Agung, serta menganugerahkan baginya kuasa, sebagai asisten uskup yang bersangkutan, untuk merayakan sakramen-sakramen dan kegiatan-kegiatan liturgis lainnya, teristimewa Ekaristi.
Pentahbisan seseorang menjadi diakon mengkonfigurasinya menjadi Kristus selaku Hamba semua orang, menempatkan dia pada tugas pelayanan uskup yang bersangkutan, khususnya pada Kegiatan Gereja dalam mengamalkan cinta-kasih Kristiani terhadap kaum papa dan dalam memberitakan firman Allah.
Orang-orang yang berkeinginan menajdi imam dituntut oleh Hukum Kanonik (Kanon 1032 dalam Kitab Hukum Kanonik) untuk menjalani suatu program seminari yang selain berisi studi filsafat dan teologi sampai lulus, juga mencakup suatu program formasi yang meliputi pengarahan rohani, berbagai retreat, pengalaman apostolat (semacam Kuliah Kerja Nyata), dst. Proses pendidikan sebagai persiapan untuk pentahbisan sebagai diakon permanen diatur oleh Konferensi Wali Gereja terkait.
Pernikahan
Pernikahan atau Perkawinan, seperti Imamat, adalah suatu sakramen yang mengkonsekrasi penerimanya guna suatu misi khusus dalam pembangunan Gereja, serta menganugerahkan rahmat demi perampungan misi tersebut. Sakramen ini, yang dipandang sebagai suatu tanda cinta-kasih yang menyatukan Kristus dengan Gereja, menetapkan di antara kedua pasangan suatu ikatan yang bersifat permanen dan eksklusif, yang dimeteraikan oleh Allah. Dengan demikian, suatu pernikahan antara seorang pria yang sudah dibaptis dan seorang wanita yang sudah dibaptis, yang dimasuki secara sah dan telah disempurnakan dengan persetubuhan, tidak dapat diceraikan.
Sakramen ini menganugerahkan kepada pasangan yang bersangkutan rahmat yang mereka perlukan untuk mencapai kekudusan dalam kehidupan perkawinan mereka serta untuk menghasilkan dan mengasuh anak-anak mereka dengan penuh tanggung jawab. Sakramen ini dirayakan secara terbuka di hadapan imam (atau saksi lain yang ditunjuk oleh Gereja) serta saksi-saksi lainnya, meskipun dalam tradisi teologis Gereja Latin yang melayankan sakramen ini adalah kedua pasangan yang bersangkutan.
Demi kesahan suatu pernikahan, seorang pria dan seorang wanita harus mengutarakan niat dan persetujuan-bebas (persetujuan tanpa paksaan) masing-masing untuk saling memberi diri seutuhnya, tanpa memperkecualikan apapun dari hak-milik esensial dan maksud-maksud perkawinan. Jika salah satu dari keduanya adalah seorang Kristen non-Katolik, maka pernikahan mereka hanya dinyatakan sah jika telah memperoleh izin dari pihak berwenang terkait dalam Gereja Katolik. Jika salah satu dari keduanya adalah seorang non-Kristen (dalam arti belum dibaptis), maka diperlukan izin dari pihak berwenang terkait demi sahnya pernikahan.
Validitas dan keabsahan pelayanan sakramen-sakramen
Sebagaimana dijelaskan di atas, efek dari sakramen-sakramen timbul ex opere operato (oleh kenyataan bahwa sakramen-sakramen tersebut dilayankan). Karena Kristus sendiri yang bekerja melalui sakramen-sakramen, maka efektivitas sakramen-sakramen tidak tergantung pada kelayakan si pelayan.
Meskipun demikian, sebuah pelayanan sakramen yang dapat dipersepsi akan invalid, jika orang yang bertindak selaku pelayan tidak memiliki kuasa yang diperlukan untuk itu, misalnya jika seorang diakon merayakan Misa. Sakramen-sakramen juga invalid jika "materi" atau "formula"nya kurang sesuai dari pada yang seharusnya. Materi adalah benda material yang dapat dipersepsi, seperti air (bukannya anggur) dalam pembaptisan atau roti dari tepung gandum dan anggur dari buah anggur (bukannya kentang dan bir) untuk Ekaristi, atau tindakan yang nampak. Formula adalah pernyataan verbal yang menyertai pemberian materi, seperti (dalam Gereja Barat), "N., Aku membaptis engkau dalam nama Bapa, dan Putera, dan Roh Kudus". Lebih jauh lagi, jika si pelayan positif mengeluarkan beberapa aspek esensial dari sakramen yang dilayankannya, maka sakramen tersebut invalid. Syarat terakhir berada di balik penilaian Tahta Suci pada tahun 1896 yang menyangkal validitas imamat Anglikan.
Sebuah sakramen dapat dilayankan secara valid, namun tidak sah, jika suatu syarat yang diharuskan oleh hukum tidak dipenuhi. Kasus-kasus yang ada misalnya pelayanan sakramen oleh seorang imam yang tengah dikenai hukuman ekskomunikasi atau suspensi, dan pentahbisan uskup tanpa mandat dari Sri Paus.
Hukum kanonik merinci halangan-halangan (impedimenta) untuk menerima sakramen imamat dan pernikahan. Halangan-halangan sehubungan dengan sakramen imamat hanya menyangkut soal keabsahannya, tetapi "suatu halangan yang bersifat membatalkan dapat menjadikan seseorang tidak berkapasitas untuk secara valid untuk mengikat suatu janji pernikahan" (kanon 1073).
Dalam Gereja Latin, hanya Tahta Suci yang secara otentik dapat mengeluarkan pernyataan bilamana hukum ilahi melarang atau membatalkan suatu pernikahan, dan hanya Tahta Suci yang berwenang untuk menetapkan bagi orang-orang yang sudah dibaptis halangan-halangan pernikahan (kanon 1075). Adapun masing-masing Gereja Katolik Ritus Timur, setelah memenuhi syarat-syarat tertentu termasuk berkonsultasi dengan (namun tidak harus memperoleh persetujuan dari) Tahta Suci, dapat menetapkan halangan-halangan (Hukum Kanonik Gereja-Gereja Timur, kanon 792).
Jika suatu halangan timbulnya hanya karena persoalan hukum Gerejawi belaka, dan bukannya menyangkut hukum ilahi, maka Gereja dapat memberikan dispensasi dari halangan tersebut.
Syarat-syarat bagi validitas pernikahan seperti cukup umur (kanon 1095) serta bebas dari paksaan (kanon 1103), dan syarat-syarat bahwa, normalnya, mengikat janji pernikahan dilakukan di hadapan pejabat Gereja lokal atau imam paroki atau diakon yang mewakili mereka, dan di hadapan dua orang saksi (kanon 1108), tidaklah digolongkan dalam Hukum Kanonik sebagai halangan, tetapi sama saja efeknya.
Ada tiga sakramen yang tidak boleh diulangi: Pembaptisan, Penguatan dan Imamat: efeknya bersifat permanen. Ajaran ini telah diekspresikan di Barat dengan citra-citra dari karakter atau tanda, dan di Timur dengan sebuah meterai (KGK 698). Akan tetapi, jika ada keraguan mengenai validitas dari pelayanan satu atau lebih sakramen-sakramen tersebut, maka dapat digunakan suatu formula kondisional pemberian sakramen misalnya: "Jika engkau belum dibaptis, aku membaptis engkau …"

PEREMPUAN DAN LAKI-LAKI SEDERAJAT

Tujuan pembelajaran:
Pada akhir pembelajaran diharapkan siswa dapat:
1. Menjelaskan makna kesederajatan antara laki-laki dan perempuan
2. Menjelaskan pandangan masyarakat tentang kedudukan laki-laki dan perempuan
3. Menjelaskan factor-faktor penyebab munculnya ketidakadilan gender.
4. Menunjukkan contoh tindakan yang menunjukkan pandangan yang keliru mengenai
kedudukan laki-laki dan perempuan
5. Menyebutkan berbagai usaha yang dapat dilakukan untuk mengembangkan
kesederajatan antara perempuan dan laki-laki dalam hidup sehari-hari.

Pandangan masyarakat tentang kedudukan laki-laki dan perempuan
Di lingkungan masyarakat kita pada umumnya, terdapat pandangan yang menganggap bahwa laki-laki kedudukannya lebih tinggi dan keberadaannya lebih berharga daripada perempuan. Laki-laki dianggap lebih kuat, lebih mampu menjadi pemimpin. Sedangkan perempuan adalah kaum lemah yang harus tunduk kepada laki-laki. Dalam banyak hal, laki-laki lebih banyak mendapatkan kesempatan untuk berkembang dibandingkan perempuan. Budaya seperti inilah yang disebut dengan budaya patriarkhi, yakni budaya yang memandang kedudukan kaum laki-laki lebih penting dan lebih tinggi daripada perempuan. Budaya ini pada kenyataannya telah menimbulkan banyak sekali persoalan dalam kehidupan manusia. Persoalan-persoalan tersebut erat kaitannya dengan perilaku laki-laki yang cenderung menindas kaum perempuan. Hal tersebut menimbulkan apa yang disebut dengan ketidakadilan gender; dimana perempuan diperlakukan secara tidak adil, hanya karena keberadaan mereka sebagai perempuan.

Laki-laki dan perempuan adalah sederajat
Sesungguhnya, laki-laki dan perempuan adalah sederajat. Artinya, mereka memiliki kesetaraan derajat dan martabat sebagai manusia yang sama-sama diciptakan Allah. Alkitab mengajarkan, bahwa ketika Allah menciptakan manusia sebagai laki-laki dan perempuan, Allah tidak mengatakan bahwa perempuan itu lebih rendah daripada laki-laki. Allah mengatakan bahwa perempuan adalah ‘penolong yang sepadan’ bagi laki-laki (Kej.2:18). Hal itu berarti bahwa perempuan tidak boleh direndahkan dengan alasan apapun. Bahkan kalau direnungkan dengan lebih mendalam, perempuan memiliki peran yang sangat penting dalam kehidupan manusia; ia yang menjadi perantara kehadiran seorang manusia (laki-laki termasuk di dalamnya) ke dunia ini. Perempuan yang mengandung dan melahirkan manusia.

Faktor-faktor yang mempengaruhi munculnya ketidakadilan gender
Berikut ini beberapa factor yang menyebabkan timbulnya ketidaksetaraan kedudukan antara laki-laki dan perempuan dalam masyarakat:
1. Sistem budaya yang berkembang dalam masyarakat secara turun menurun.
2. Rendahnya tingkat pendidikan masyarakat.
3. Kurangnya kesadaran di kalangan masyarakat (khususnya perempuan) akan hak
dan kewajiban mereka sebagai warga masyarakat.
4. Minimnya informasi yang dapat diserap oleh masyarakat.

Upaya mengembangkan kesederajatan laki-laki dan perempuan.
Banyak hal yang dapat dilakukan untuk mengembangkan terwujudnya kesederajatan antara laki-laki dan perempuan. Antara lain adalah membuat suatu peraturan, sistem perundangan yang menjamin terpenuhinya hak kaum perempuan yang sama dengan kamu laki-laki dalam berbagai aspek kehidupan. Kita juga dapat mengembangkan kesederajatan laki-laki dan perempuan dengan mulai menghargai dan menghormati semua orang tanpa memandang jenis kelaminnya, memberi kesempatan untuk berkembang kepada setiap orang apapun jenis kelaminnya.

Pokok-pokok pikiran
1. Kesederajatan laki-laki dan perempuan artinya adalah kesamaan derajat dan
martabat antara laki-laki dan perempuan sebagai manusia ciptaan Allah.
2. Gereja (Kitab Suci) mengajarkan bahwa laki-laki dan perempuan pada
hakikatnya adalah sederajat.
3. Pandangan yang menganggap bahwa kedudukan laki-laki lebih tinggi daripada
perempuan adalah keliru.
4. Kesederajatan laki-laki dan perempuan dapat diwujudkan dengan:
a. Membangun sikap saling menghormati dan menghargai.
b. Mengakui kesamaan derajat dan martabat antara laki-laki dan perempuan.
c. Memberi kesempatan kepada perempuan untuk berkembang sebagaimana laki-laki.
d. Menciptakan peraturan yang menjamin terpenuhinya hak kaum perempuan.

Evaluasi – refleksi
1. Adakah di lingkungan sekitarmu tindakan-tindakan yang menunjukkan adanya
ketidakadilan gender terhadap perempuan?
2. Bagaimana reaksi kaum perempuan terhadap tindakan tersebut?
3. Bagaimana pendapatmu sendiri mengenai tindakan tersebut?

Soal-soal
1. Jelaskan makna kesederajatan laki-laki dan perempuan!
2. Sebutkan contoh tindakan yang menunjukkan ketidakadilan terhadap kaum
perempuan!
3. Jelaskan apa akibat dari tindakan ketidakadilan terhadap kaum perempuan!
4. Jelaskan pandangan / ajaran Gereja (Kitab Suci) tentang kesederajatan antara
laki-laki dan perempuan!
5. Sebutkan usaha yang dapat dilakukan untuk mengembangkan kesederajatan antara
laki-laki dan perempuan!
6. Jelaskan apa yang dimaksud dengan budaya patriarkhi!
7. Jelaskan akibat budaya patriarkhi terhadap kehidupan kaum perempuan!

LATIHAN SOAL UNTUK KELAS IX

1 Ajaran iman kristiani dapat kita temukan dalam rumusan….
a Doa bapa kami
b Doa salam maria
c Syahadat para rasul
d Credo anak Allah

2 Hal yang menjadi cirri khas dari iman Kristen adalah….
a Tata cara ibadatnya
b Iman akan Yesus Kristus
c Doa salam maria
d Persekutuan umat sebagai Gereja

3 Berikut ini merupakan aspek hidup beriman kristiani, kecuali….
a Pengalaman religius
b Penyerahan iman
c Pengetahuan iman
d Kemampuan pribadi

4 ”Bukan setiap orang yang berseru kepadaKu: Tuhan! Tuhan! Akan masuk ke dalam Kerajaan Sorga, melainkan dia yang melakukan kehendak BapaKu yang di Sorga” (Mat 7:21). Makna Sabda Yesus tersebut adalah….
a Kepercayaan kita kepada Yesus tidak menjamin bahwa kita masuk sorga
b Kerjaan Sorga tertutup bagi orang yang berteriak memanggil nama Tuhan.
c Iman akan Yesus harus terwujud secara konkret dalam tindakan nyata sehari-hari
d Yesus tidak akan mengenal orang yang tidak mengenalNya

5 Berikut ini yang tidak termasuk dalam bagian dari syahadat iman katolik adalah….
a percaya akan Allah Bapa, Yesus dan Roh Kudus
b percaya akan Gereja Katolik yang kudus
c percaya pada persekutuan para kudus
d percaya pada peristiwa kudus

6 kita akan menjadi orang Kristen sejati jika kita….
a Telah dibaptis sejak bayi dan tidak pernah meninggalkan Gereja
b Menjadi aktivis dalam segala jenis kegiatan Gereja
c Selalu rutin beribadah dan taat menjalanakan perintah agama
d Seluruh hidup dan tindakan kita diwarnai dan dimotivasi oleh iman Kristen

7 Pengalaman dimana seseorang sungguh menghayati karya dan kebaikan Allah yang berpuncak dalam diri Kristus disebut sebagai….
a Pengalaman religius sebagai orang Kristen
b Penglaman religius umat beragama
c Pengalaman insani berkenaan dengan kristus
d Pengalaman Gereja yang diajarkan melalui para rasul

8 Ciri-ciri penghayatan hidup beriman kristiani menurut Lumen Gentium art. 14 adalah sebagai berikut, kecuali….
a Mengalami pembaptisan yang menjadikannya lahir kembali dalam Tuhan
b Mengakui imannya akan Kristus dan menerima serta merayakan sakramen-sakramen
c Bersatu dalam kasih, doa, pelayanan dan kesaksian
d Berkumpul dan merayakan hari besar keagamaan bersama-sama

9 Hal paling mendasar yang harus kita lakukan untuk menjaga iman kita dan membina hubungan kita dengan Allah adalah….
a Berdoa dan membaca kitab suci
b Mengikuti pelajaran agama
c Datang ke gereja
d Mengikuti kegiatan gereja

10 Menurut Rasul Paulus (Flp 1:27-30), salah satu tantangan terberat bagi orang Kristen untuk mengembangkan imannya adalah….
a Kemuliaan yang dijanjikan Kristus
b Panggilan untuk menderita bagi Kristus
c Karunia roh kudus
d Berpuasa dan mati raga

11 Dalam 1 Kor 9:24-27, Rasul Paulus mengajarkan bahwa perkembangan iman dapat melalui….
a Permohonan terus menerus kepada Allah
b Penantian karya Roh Kudus sebagaimana terjadi dalam peristiwa pentakosta
c Perjuangan berat seperti seorang olahragawan yang ingin meraih piala kejuaraan
d Penelurusan bakat dan minat sesuai keadaan masing-masing orang

12 Faktor utama penghambat perkembangan iman yang berasal dari dalam diri kita, adalah….
a Banyaknya pekerjaan yang menjadi tanggungjawab kita
b Kecenderungan untuk malas dan santai
c Minimnya sarana yang kita miliki
d Banyaknya godaan yang ada di sekitar kita

13 “Peliharalah harta yang indah yang telah dipercayakanNya kepada kita…”(2tim 1:14). Yang dimaksud dengan harta yang indah adalah….
a Karunia Roh Kudus
b Emas dan permata
c Iman akan Kristus.

14 Iman memiliki dimensi personal dan social. Yang dimaksud dengan dimensi personal adalah….
a Iman menyangkut hubungan pribadi kita dengan Allah
b Iman berkaitan dengan relasi kita dengan pribadi yang lain
c Iman merupakan urusan dan tanggugjawab kita pribadi
d Urusan iman kita tidak boleh dicampuri oleh orang lain

15 Hidup beriman tidak dapat terlepas dari kehidupan jemaat dan masyarakat. Hal ini merupakan dimensi….
a Personal
b Sosial
c Eklesial
d Komunal

16 Salah satu bentuk perwujudan iman yang memiliki dimensi sosial antara lain adalah….
a Berdoa rutin secara pribadi di rumah
b Membaca kitab suci di sela waktu luang
c Mengikuti kegiatan pendalaman iman / kitab suci di lingkungan
d Memiliki tempat ibadah khusus di rumah

17 Perwujudan iman dalam kehidupan sosial oleh Gereja nampak dalam karya pelayanan Gereja, khususnya dalam hal….
a Kerygma
b Liturgia
c Martiria
d Diakonia

18 Salah satu fungsi pelayanan Gereja yang berusaha untuk mendidik dan mengembangkan pengetahuan iman umat adalah….
a Liturgia
b Martiria
c Diakonia
d Kerygma

19 Berikut ini yang tidak termasuk dalam karya pelayanan Gereja adalah….
a Liturgia
b Diakonia
c Kerygma
d Pedagogia

20 Perlunya peraturan dalam masyarakat adalah….
a Terjaminnya perwujudan hak dan kewajiban secara harmonis
b Terwujudnya stagnasi dalam hidup masyarakat
c Terciptanya stabilitas bermasyarakat
d Terjaganya kelangsungan hidup kelompok tertentu

21 Ajaran Sosial Gereja yang mengajarkan tentang pentingnya keterlibatan kita dalam kehidupan masyarakat adalah….
a Sacrosanctum Consilium
b Gaudium et Spes
c Intermirifica
d Ad Gentes

22 “Berikanlah kepada kaisar apa yang wajib kamu berikan kepada kaisar, dan kepada Allah apa yang wajib kamu berikan kepada Allah” (Mat 15:21). Makna sabda Yesus tersebut adalah….
a Kita harus membayar pajak kepada kaisar
b Kita harus memberikan persembahan kepada Allah
c Kita tidak perlu memperhatikan pemerintah jika telah taat kepada Allah
d Kita harus mengusahakan keseimbangan hidup beriman dan bermasyarakat.

23 Salah satu ajaran Yesus yang mengajarkan tentang kewajiban kita sebagai warga masyarakat sebagaimana terdapat dalam Mat. 17:24-27 adalah….
a Kewajiban memberikan derma kepada kaum miskin
b Kewajiban memberikan persepuluhan kepada Gereja
c Menyantuni anak – anak yatim dan terlantar
d Kewajiban membayar pajak kepada pemerintah

24 Peran seorang pemimpin dalam kehidupan masyarakat antara lain adalah….
a Mengarahkan kehidupan masyarakat pada tujuan kekuasannya
b Membimbing dan mengayomi masyarakat dari semua lapisan dan golongan
c Menyediakan segala keperluan dan kebutuhan hidup masyarakat
d Mendorong munculnya gerakan-gerakan kontroversial dalam masyarakat

25 Pada hakikatnya keberadaan pemimpin dalam masyarakat adalah untuk….
a Menguasai hajat hidup masyarakat
b Melayani kepentingan masyarakat
c Menjadi panutan bagi hidup masyarakat
d Mengelola manajemen hidup masyarakat

26 Seorang pemimpin dapat dikatakan sebagai wakil Allah jika….
a Melaksanakan tugas kepemimpinan sesuai dengan kehendak Allah bagi kesejahteraan masyarakat
b Menjalankan segala tugas dan kewajibannya sesuai dengan keyakinannya
c Menyediakan segala sarana ibadah yang dibutuhkan oleh masyarakat.
d Menjadikan kedudukan dan jabatannya sebagai sarana untuk menjalankan amanat.

27 Ajaran pokok yang hendak disampaikan oleh Yesus dalam Mat 5:43-48 adalah….
a Kita harus mengasihi sesama
b Manusia baik dan jahat sama saja
c Membalas perbuatan orang lain sesuai dengan perbuatan mereka
d Allah mengasihi setiap orang tanpa pandang bulu

28 Dalam Mat 5:43-48, salah satu wujud kasih Allah kepada semua orang adalah….
a Menjadikan manusia sebagai makhluk sempurna
b Memberikan pahala kepada mereka yang berbuat baik
c Menerbitkan matahari dan menurunkan hujan untuk orang yang baik dan jahat
d Mencurahkan rahmat kepada semua orang yang beribadah kepadaNya

29 Keistimewaan orang kristiani sebagaimana digambarkan dalam Mat 5:43-48 nampak dalam perilaku….
a Memberikan salam kepada sesama saudara kita
b Mengasihi musuh dan mendoakan orang yang berbuat jahat kepada kita
c Mengasihi orang yang mengasihi kita
d Menerima hak istimewa sebagai anak-anak Allah

30 Allah menerbitkan matahari dan menurunkan hujan untuk orang yang baik dan tidak baik menunjukkan ….
a Allah adalah sumber keselamatan bagi setiap orang
b Allah mengasihi orang yang saleh
c Allah tidak membedakan perilaku manusia
d Allah mencintai manusia sebagaimana Ia kehendaki

31 Salah satu wujud kasih Allah yang sangat besar kepada manusia adalah….
a Menciptakan alam semesta beserta seluruh isinya
b Memberikan kebebasan kepada manusia
c Menyediakan segala kebutuhan hidup manusia
d Menganugerahkan Yesus Kristus sebagai penebus dan juru selamat

32 Dalam hidup kita sehari-hari, karya penyelamatan Allah kita alami misalnya melalui peristiwa….
a Guru membiarkan kita mencontek karena kasihan kalau kita mendapat nilai buruk
b Guru menghukum kita saat kita melakukan kesalahan
c Teman kita mengajak kita jajan bersama
d Kita mendapatkan hadiah ketika meraih prestasi belajar yang baik

33 “…seluruh kepenuhan Allah berkenan diam dan tinggal di dalam Dia” (Kol 1:19). Makna ayat tersebut….
a Kita dapat melihat Allah ketika kita melihat Yesus
b Karya penyelamatan Allah nampak dan terwujud secara nyata dalam seluruh hidup dan
karya Yesus.
c Yesus menggantikan posisi Allah dalam sejarah keselamatan manusia
d Kita tidak perlu mengenal Allah, karena telah mengenal Yesus.

34 Yang dimaksud dengan iman pada hakikatnya adalah….
a Keyakinan akan adanya Tuhan yang maha esa, yang menciptakan alam semesta dan
segala isinya.
b Kepercayaan pada suatu aliran yang menunjukkan jalan hidup yang baik yang mestinya ditempuh oleh manusia.
c Ritual dan aturan yang manyangkut hubungan antara manusia dengan Tuhan dan sesama.
d Keyakinan pada suatu ajaran yang membawa manusia pada keselamatan.

35 Sedangkan agama pada dasarnya adalah….
a Salah satu jalan yang membantu manusia untuk semakin mengenal Allah dan sampai
kepadaNya
b Ritual dan aturan yang manyangkut hubungan antara manusia dengan Tuhan dan sesama.
c Keyakinan pada suatu ajaran yang membawa manusia pada keselamatan.
d Kumpulan hukum dan aturan yang harus dilaksanakan atau tidak dilaksanakan oleh
manusia.

36 Menurut Nostra Aetate art. 1, salah satu fungsi agama dalam hidup manusia adalah sebagai berikut, kecuali….
a Menjamin keselamatan jiwa manusia
b Membantu manusia dalam menjawab pertanyaan-pertayaan mendasar dalam hidupnya
c Membantu manusia semakin mengenal Allah
d Menghantar manusia untuk semakin menuju Allah.

37 Berikut ini yang merupakan permasalahan dalam hidup beragama adalah….
a Adanya keragaman agama
b Peningkatan jumlah penganut suatu agama yang sangat pesat
c Politisasi agama
d Inklusivisme hidup beragama

38 Suatu tindakan yang menggunakan agama sebagai alat untuk memperoleh kekuasaan atau mencapai tujuan politik tertentu disebut sebagai….
a Komersialisasi agama
b Eksklusivisme agama
c Fanatisme agama
d Politisasi agama

39 Akibat mendasar yang ditimbulkan oleh adanya politisasi dan komersialisasi agama adalah….
a Merebaknya aksi kekerasan yang bernuansa SARA
b Munculnya konflik antar umat beragama
c Pembelokan dan pendangkalan makna hidup beragama
d Meningkatnya fanatisme sempit di kalangan umat beragama.

40 Ajaran Sosial Gereja berkaitan dengan kehidupan beragama terdapat dalam dokumen….
a Nostra Aetate
b Sacrosanctum Concilium
c Gaudium et Spes
d Dei Verbum

41 Dalam Nostra Aetate, Gereja mengajarkan bahwa beragama yang benar berarti….
a Berusaha mengenal dan menjalin hubungan yang akrab dan mendalam dengan Allah
b Melaksanakan semua perintah agama dengan tertib
c Menjalankan ibadah sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan
d Memberikan amal dan sumbangan yang besar untuk kegiatan Gereja

42 Nostra Aetate mengajarkan kepada umat kristiani untuk menghormati dan menghargai agama lain. Hal tersebut didasarkan pada….
a Keyakinan bahwa penghormatan terhadap agama lain akan mendatangkan berkat
b Agama lain juga memiliki kebenaran yang sama dengan agama kristiani
c Keyakinan bahwa semua bangsa merupakan satu masyarakat yang memiliki asal dan
tujuan yang sama; yakni Allah, dan Allah menghendaki semua orang selamat.
d Keyakinan bahwa agama-agama yang terdapat di dalam kehidupan masyarakat berasal
dari Allah yang menghendaki munculnya perbedaan dalam masyarakat.

43 Pernyataan diri Allah kepada manusia tentang keberadaanNya merupakan pengertian dari….
a Iman
b Wahyu
c Sabda
d Firman

44 Tanggapan manusia atas pewahyuan diri Allah, yang berupa jawaban “Ya” sebagai bentuk keyakinan akan adanya Allah disebut….
a Wahyu
b Firman
c Iman
d Sabda

45 Dalam yakobus 1:14-26, Rasul Yakobus mengajarkan bahwa seorang yang sungguh beriman kepada Allah akan memperoleh buah-buah iman berupa…
a Kesuksesan, popularitas, ketenangan, percaya diri
b Ketabahan, kekayaan, kesehatan, tegar
c Ketenteraman, rejeki yang melimpah, kekuasaan
d Ketenangan batin, kedamaian, ketenteraman hidup, optimisme.

46 “Jikalau ada orang menganggap dirinya beribadah, tetapi tidak mengekang lidahnya, ia menipu dirinya, maka sia-sialah ibadahnya” (Yak 1: 26). Ayat tersebut mengajarkan….
a Hidup beriman yang mendalam merupakan kesatuan antara iman dan perbuatan
b Dalam beriman, hendaknya kita senantiasa jujur dan tidak banyak bicara
c Saat ibadah hendaknya dilakukan di saat yang tenang, dan tempat yang sepi
d Ibadah yang dilakukan sambil bicara tidak sah hukumnya.

47 Dalam Yakobus 1: 21-22, Rasul Yakobus mengajarkan bahwam iman akan menjadi sempurna jika….
a Diwujudkan dalam tindakan kasih terhadap sesama.
b Menjadi pendengar firman yang baik dan taat beridabah kepada Allah
c Menjadi pelaku firman dan berbuat kasih kepada sesama
d Terjadi interaksi yang aktif antara kita dengan Allah.

48 Salah satu tokoh dari Italia yang berusaha mewujudkan iman dengan melayani anak yatim dan terlantar adalah….
a St. Theresa
b St. Mikael
c St. Rafael
d St. Hieronimus Emiliani

49 Dalam suratnya kepada jemaat di Galatia (Galatia 3:1-14) Rasul Paulus mengajarkan tentang arti pentingnya iman bagi manusia, yakni….
a Mengalami hubungan yang mendalam dengan Allah dan hidupnya diberkati Allah
b Memperoleh segala kebutuhan hidup sebagaimana ia inginkan
c Terbebaskan dari segala hambatan dan kesulitan hidup
d Menampakkan identitas diri sebagai orang beragama yang senantiasa dilindungi Allah

50 Bahaya yang paling besar ketika kita tidak beriman adalah….
a Selalu diliputi oleh rasa takut
b Khawatir dengan resiko yang mungkin terjadi sebagai akibat dari perbuatan kita
c Mengalami penderitaan yang terus menerus selama hidup di dunia
d Ketersesatan jiwa dan kematian kekal, terlepas sepenuhnya dari Allah

LKS_Kelas IX: Pemimpin Masyarakat

Tujuan : Memahami makna kepenimpinan dalam masyarakat
Memahami hakikat kepemimpinan menurut ajaran Gereja Katolik

Prolog.
Kehidupan masyarakat dengan segala kompleksitasnya memerlukan peran seorang pemimpin yang mampu membawa masyarakat pada kehidupan yang diidealkan; masyarakat yang adil, makmur, sejahtera, manusiawi. Kehadiran seorang pemimpin diharapkan mampu mewujudkan keharmonisan dan keseimbangan dalam masyarakat. Kitab suci mengajarkan bahwa seorang pemimpin pada hakikatnya adalah symbol keharidan Allah di dunia untuk melayani umat demi keselamatan umat (Kel3:7-10). Dalam konteks kehidupan kita saat ini, banyak pemimpin atau orang yang menyatakand iri sebagai seorang pemimpin yang menjanjikan kehidupan yang baik bagi masyarkat. Namun benarkah demikian? Bagaimanakah sesunggunya pemimpin yang baik itu? Apakah para pemimpin yang ada sekarang sudah menunjukkan diri sebagai pemimpin yang baik yang diidealkan masyarakat? Bagaimana Gereja memandang persoalan ini? Materi ini akan mengajak kita untuk memahami hal-hal tersebut.

Kegiatan 1
Temukan profil seorang pemimpin masyarakat yang Anda kagumi
Nama : ......................................................

Peran / kedudukan / jabatan : .....................................................
.....................................................

Tindakan : ......................................................
......................................................

komentar : ......................................................
......................................................
......................................................



Kegiatan 2
Bacalah teks dari kitab suci berikut ini :
1 petrus 2:13-17,
Markus 10:35-44,
Yohanes 10:11-15
Dari teks kitab suci itu, rumuskanlah ajaran-ajaran Gereja (kitab suci) mengenai pemimpin
• pengertian pemimpin :
• cirri-ciri pemimpin yang baik
• Sikap dan tindakan kita terhadap pemimpin

Kegiatan 3
Menurut anda, apakah para pemimpin masyarakat kita saat ini telah menunjukkan diri sebagai pemimpin yang baik? Mengapa?
…………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………..……………..
Jika anda adalah seorang pemimpin masyarakat, apa yang akan anda lakukan untuk kebaikan masyarakat yang anda pimpin?
…………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………..……………..


Keluaran 3:7-10
Dan TUHAN berfirman: "Aku telah memperhatikan dengan sungguh kesengsaraan umat-Ku di tanah Mesir, dan Aku telah mendengar seruan mereka yang disebabkan oleh pengerah-pengerah mereka, ya, Aku mengetahui penderitaan mereka. Sebab itu Aku telah turun untuk melepaskan mereka dari tangan orang Mesir dan menuntun mereka keluar dari negeri itu ke suatu negeri yang baik dan luas, suatu negeri yang berlimpah-limpah susu dan madunya, ke tempat orang Kanaan, orang Het, orang Amori, orang Feris, orang Hewi dan orang Yebus. Sekarang seruan orang Israel telah sampai kepada-Ku; juga telah Kulihat, betapa kerasnya orang Mesir menindas mereka. Jadi sekarang, pergilah, Aku mengutus engkau kepada Firaun untuk membawa umat-Ku, orang Israel, keluar dari Mesir."

Markus 10:35-44
Lalu Yakobus dan Yohanes, anak-anak Zebedeus, mendekati Yesus dan berkata kepada-Nya: "Guru, kami harap supaya Engkau kiranya mengabulkan suatu permintaan kami!". Jawab-Nya kepada mereka: "Apa yang kamu kehendaki Aku perbuat bagimu?" Lalu kata mereka: "Perkenankanlah kami duduk dalam kemuliaan-Mu kelak, yang seorang lagi di sebelah kanan-Mu dan yang seorang di sebelah kiri-Mu." Tetapi kata Yesus kepada mereka: "Kamu tidak tahu apa yang kamu minta. Dapatkah kamu meminum cawan yang harus Kuminum dan dibaptis dengan baptisan yang harus Kuterima?" Jawab mereka: "Kami dapat." Yesus berkata kepada mereka: "Memang, kamu akan meminum cawan yang harus Kuminum dan akan dibaptis dengan baptisan yang harus Kuterima. Tetapi hal duduk di sebelah kanan-Ku atau di sebelah kiri-Ku, Aku tidak berhak memberikannya. Itu akan diberikan kepada orang-orang bagi siapa itu telah disediakan." Mendengar itu kesepuluh murid yang lain menjadi marah kepada Yakobus dan Yohanes. Tetapi Yesus memanggil mereka lalu berkata: "Kamu tahu, bahwa mereka yang disebut pemerintah bangsa-bangsa memerintah rakyatnya dengan tangan besi, dan pembesar-pembesarnya menjalankan kuasanya dengan keras atas mereka. Tidaklah demikian di antara kamu. Barangsiapa ingin menjadi besar di antara kamu, hendaklah ia menjadi pelayanmu, dan barangsiapa ingin menjadi yang terkemuka di antara kamu, hendaklah ia menjadi hamba untuk semuanya.

Yohanes 10:11-15
Akulah gembala yang baik. Gembala yang baik memberikan nyawanya bagi domba-dombanya; sedangkan seorang upahan yang bukan gembala, dan yang bukan pemilik domba-domba itu sendiri, ketika melihat serigala datang, meninggalkan domba-domba itu lalu lari, sehingga serigala itu menerkam dan mencerai-beraikan domba-domba itu. Ia lari karena ia seorang upahan dan tidak memperhatikan domba-domba itu. Akulah gembala yang baik dan Aku mengenal domba-domba-Ku dan domba-domba-Ku mengenal Aku
sama seperti Bapa mengenal Aku dan Aku mengenal Bapa, dan Aku memberikan nyawa-Ku bagi domba-domba-Ku.

1 Petrus 2:13-17
Tunduklah, karena Allah, kepada semua lembaga manusia, baik kepada raja sebagai pemegang kekuasaan yang tertinggi, maupun kepada wali-wali yang diutusnya untuk menghukum orang-orang yang berbuat jahat dan menghormati orang-orang yang berbuat baik. Sebab inilah kehendak Allah, yaitu supaya dengan berbuat baik kamu membungkamkan kepicikan orang-orang yang bodoh. Hiduplah sebagai orang merdeka dan bukan seperti mereka yang menyalahgunakan kemerdekaan itu untuk menyelubungi kejahatan-kejahatan mereka, tetapi hiduplah sebagai hamba Allah. Hormatilah semua orang, kasihilah saudara-saudaramu, takutlah akan Allah, hormatilah raja! Hai kamu, hamba-hamba, tunduklah dengan penuh ketakutan kepada tuanmu, bukan saja kepada yang baik dan peramah, tetapi juga kepada yang bengis. Sebab adalah kasih karunia, jika seorang karena sadar akan kehendak Allah menanggung penderitaan yang tidak harus ia tanggung.

kegiatan anak-anak

kegiatan anak-anak

About Me